Warga Tulang Bawang Demo Tuntut Pengembalian Hak Tanah Umbul Seluas 43 Ribu Hektare

12 November 2025 13:48

Ratusan warga dari empat kecamatan di Tulang Bawang, Lampung, menuntut pengembalian hak tanah umbul seluas 43.000 hektare kepada Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang. Kericuhan terjadi saat proses mediasi antara perwakilan warga dan pihak pemerintah daerah.

Kericuhan terjadi saat proses negosiasi di depan kantor Bupati Tulang Bawang, Lampung. Di mana warga saling dorong dan nyaris baku hantam dengan petugas Satpol PP. Kericuhan bisa diredam setelah aparat kepolisian dan TNI turun tangan. 

Demonstrasi warga dari empat kecamatan di Tulang Bawang menuntut pengembalian hak tanah umbul ke masyarakat. Warga juga meminta pemerintah untuk mengukur ulang hak guna usaha perusahaan PT Sugar Group Companies (SGC) serta beberapa tuntutan lain.

"Ketiga, berikan plasma 20% untuk masyarakat pemilik tanah umbul empat kecamatan. Keempat, berikan jaminan hukum kepada masyarakat pemilik tanah umbul. Kelima, berikan perlindungan hukum kepada kami masyarakat pemilik tanah umbul," jelas koordinator aksi, Supri Bakau.
 

Baca juga: Enam Kabupaten di Lampung Terdampak Angin Kencang

Menanggapi tuntutan massa, Sekretaris Daerah Tulang Bawang Lampung Ferliyuledi mengatakan pihaknya akan segera menggelar rapat terbatas terkait permasalahan lahan warga dengan perusahaan. 

"Keluhan masyarakat akan kita diskusikan dengan tim, apa permasalahannya. Kalau memang kewenangan Kabupaten Tulang Bawang kita tindak lanjuti. Tapi kalau kewenangan pusat atau provinsi ya kita salurkan," jelas Ferliyuledi.

Warga pun mengancam akan menggelar aksi dengan massa yang lebih besar bila aksinya tidak diindahkan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggie Meidyana)