12 November 2025 13:48
Ratusan warga dari empat kecamatan di Tulang Bawang, Lampung, menuntut pengembalian hak tanah umbul seluas 43.000 hektare kepada Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang. Kericuhan terjadi saat proses mediasi antara perwakilan warga dan pihak pemerintah daerah.
Kericuhan terjadi saat proses negosiasi di depan kantor Bupati Tulang Bawang, Lampung. Di mana warga saling dorong dan nyaris baku hantam dengan petugas Satpol PP. Kericuhan bisa diredam setelah aparat kepolisian dan TNI turun tangan.
Demonstrasi warga dari empat kecamatan di Tulang Bawang menuntut pengembalian hak tanah umbul ke masyarakat. Warga juga meminta pemerintah untuk mengukur ulang hak guna usaha perusahaan PT Sugar Group Companies (SGC) serta beberapa tuntutan lain.
"Ketiga, berikan plasma 20% untuk masyarakat pemilik tanah umbul empat kecamatan. Keempat, berikan jaminan hukum kepada masyarakat pemilik tanah umbul. Kelima, berikan perlindungan hukum kepada kami masyarakat pemilik tanah umbul," jelas koordinator aksi, Supri Bakau.
| Baca juga: Enam Kabupaten di Lampung Terdampak Angin Kencang |