14 September 2025 21:12
Misteri pagar beton sepanjang dua hingga tiga kilometer yang membentang di pesisir utara Cilincing, Jakarta Utara, akhirnya terkuak. Keberadaan tanggul yang dianggap mengganggu aktivitas nelayan tersebut ternyata milik PT Karya Citra Nusantara (KCN).
Pihak KCN mengklaim telah memenuhi semua perizinan dan menyebut proyek tersebut merupakan proyek pemerintah yang sudah berjalan sejak 2010. Menurut Direktur Utama PT KCN Widodo Setiadi, tanggul beton tersebut ditujukan untuk membangun dermaga bongkar muat batu bara dan komoditas lainnya.
PT KCN sendiri telah memberi solusi bagi nelayan Cilincing dengan memberikan bantuan pendidikan bagi para anak nelayan. Bantuan berupa beasiswa, pelatihan kerja, hingga kompensasi jangka pendek tengah diformulasikan bersama instansi terkait.
"Kami sudah punya program menggandeng Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran, karena kami berharap saudara-saudara kita nelayan, kalau anak-anaknya bisa jadi sarjana dan punya kesempatan yang lebih baik," jelas Widodo.
Izin Resmi Pagar Laut di Cilincing dari KKP
Sementara, Gubernur Jakarta Pramono Anung menegaskan keberadaan tanggul beton milik PT Karya Citra Nusantara (KCN) di perairan Cilincing, Jakarta Utara, telah mengantongi izin resmi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Secara hukum, Pemprov Jakarta tidak memiliki ruang untuk membatalkan izin tersebut.
“Jadi itu memang izin diberikan oleh Kementerian KKP. Saya sendiri sudah mempelajari secara detail,” ujar Pramono, dikutip pada Minggu, 14 September 2025.
Dia menekankan Pemprov Jakarta bertanggung jawab memastikan aktivitas nelayan setempat tidak terganggu. Dia telah meminta dinas terkait, termasuk Dinas Sumber Daya Air, berkomunikasi langsung dengan pihak KCN.
“Maka saya minta kepada dinas terkait, termasuk Dinas Sumber Daya Air, untuk berkomunikasi dengan PT tersebut, agar para nelayan yang selama ini mencari nafkah di tempat itu tidak terganggu,” ujar Pramono.