10 June 2025 19:32
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membantah tudingan yang mengaitkan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan pelanggaran aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat. Bahlil menegaskan perizinan terhadap perusahaan tambang nikel yang tengah disorot itu diterbitkan jauh sebelum masa pemerintahan Jokowi.
"Itu enggak ada. Bagaimana itu? Izin-izinnya keluar jauh sebelum pemerintahan Pak Jokowi," kata Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 10 Juni 2025.
Bahlil mencontohkan empat izin usaha pertambangan (IUP) di Raja Ampat yang baru saja dicabut oleh pemerintah. Menurutnya, IUP tersebut diterbitkan pada 2004.
"Empat IUP yang kita cabut itu, izinnya keluar tahun 2004 dan 2006, masih di era rezim undang-undang lama, saat izin masih dikeluarkan oleh pemerintah daerah," ujarnya.
Baca juga: Pemerintah Didorong Evaluasi Seluruh Perusahaan Tambang di Raja Ampat |