Mulai 2024, KUA Bakal Jadi Tempat Nikah Semua Agama

25 February 2024 21:54

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan Kantor Urusan Agama (KUA) dapat digunakan untuk tempat pernikahan semua agama mulai 2024. Hal ini disampaikan Yaqut Cholil Qoumas dalam Rapat Kerja Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Sabtu, 24 Februari 2024.

"Kita sudah sepakat sejak awal bahwa KUA ini akan kita jadikan sebagai sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama," kata Yaqut Cholil Qoumas.

Menurut Yaqut, KUA akan bertransformasi sebagai tempat yang tidak hanya melayani umat Islam saja. Tetapi, tempat ini juga akan jadikan tempat pencatatan pernikahan bagi semua agama.

Dengan mengembangkan fungsi KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan agama selain Islam, diharapkan data-data pernikahan dan perceraian bisa lebih terintegrasi dengan baik.

Yaqut juga berharap aula-aula yang ada di KUA dapat digunakan untuk menjadi tempat ibadah sementara bagi umat non muslim yang masih kesulitan mendirikan rumah ibadah sendiri karena faktor ekonomi, sosial, dan lainnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)