Kronologi Kasus Pembunuhan Wartawan Tribrata, Ada Keterlibatan Oknum TNI

21 July 2024 23:51

Fakta baru dalam kasus pembunuhan wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu terungkap saat rekonstruksi kasus ini digelar pada akhir pekan lalu.

Rekonstruksi yang dilakukan berdasarkan pada berita acara pemeriksaan. Terungkap bahwa salah satu pelaku yakni Bebas Ginting alias Bulang bertemu dengan seorang oknum TNI berinisial HB.

Rekonstruksi dilakukan di lokasi pertama di sebuah warung di Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Rekonstruksi menghadirkan dua eksekutor yakni Yunus Syahputra Tarigan (35) alias Selawang, Rudi Apri Sembiring dan Bebas Ginting alias Bulang.

Ada 57 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi. Dari rekonstruksi diketahui bahwa tersangka Bebas Ginting alias Bulang bertemu dengan prajurit TNI berpangkat Kopral I (Koptu) HB pada Senin 24 Juni 2024, pukul 20.00 WIB. 

Mereka bertemu di salah satu warung tidak jauh dari markas Batalyon Infanteri 125/Simbisa atau (Yonif 125/SMB). Warung ini berjarak sekitar 300 meter dengan rumah Rico yang dibakar.
 

Baca juga: Tersangka Otak Pembakaran Rumah Wartawan Sempurna Pasaribu Anggota Ormas

Dalam pertemuan itu Koptu HB menunjukkan ponselnya kepada Bulang, terkait pemberitaan judi yang diunggah oleh Rico Sempurna di media sosialnya. Koptu HB lalu bertanya kepada Bulang apakah ia sudah bertemu dengan Rico Sempurna, yang dijawab oleh Bulang dengan menyatakan ia belum bertemu. Bulang juga menyebut nomornya sudah diblokir oleh Rico Sempurna Pasaribu.

Bulang kemudian bertemu dengan tersangka Yunus Syahputra Tarigan alias Selawang dan Rudi Apri Sembiring. Yunus bertanya apakah mereka jadi membakar warung kepada Bulang, yang dijawab oleh Bulang dengan 'kau cek dulu warung itu. Apakah di dalam warung itu ada orang atau tidak. Kalau ada orang jangan dibakar. Tetapi kalau tidak ada orang, maka bakar saja warung itu'.

Rico Sempurna diketahui tidak pulang ke rumah selama beberapa waktu, karena merasa terancam setelah membuat pemberitaan tentang perjudian yang diduga dijalankan oleh Koptu HB. Namun pada Rabu 26 Juni, Rico Sempurna akhirnya pulang ke rumah diantarkan oleh saksi Anderson, sesama awak media di Karo.

Dalam BAP diketahui bahwa Rico diduga menerima uang jatah perjudian itu. Bahkan lokasi perjudian diduga sama dengan tempat Koptu HB bertemu dengan Bulang.

Perintah Bulang kemudian dijalankan oleh Yunus dan Apri. Mereka datang ke rumah Rico Sempurna pada Kamis 27 Juni sekitar pukul 00.30 WIB. Mereka memantau rumah tersebut sambil menyiapkan bahan bakar.

Mereka kemudian menyiramkan bahan bakar itu ke rumah dan kemudian membakarnya. Setelah itu kedua tersangka pergi. 

Terkait dengan keterangan dalam rekonstruksi yang menyebut salah satu tersangka bertemu dengan oknum TNI berinisial HB, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi hanya menjawab semua sudah tercantum dalam berita acara pemeriksaan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)