Perputaran Uang Penipuan Tiket Coldplay Capai 40 Miliar

22 November 2023 10:53

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa perputaran uang di rekening milik Ghisca Debora Aritonang dalam kurun waktu Mei-November 2023 mendekati angka Rp40 miliar.

Ivan menuturkan, pihaknya juga telah memblokir sejumlah rekening milik Ghisca, namun ia tak membeberkan secara rinci ada berapa rekening yang diblokir. Sebelumnya, polisi telah menetapkan Ghisca Debora Aritonang sebagai tersangka kasus penipuan penjualan tiket konser Coldplay.

Tidak hanya itu, polisi juga menyita barang bukti senilai kurang lebih Rp600 juta. Atas perbuatannya, Ghisca dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan terancam hukuman empat tahun penjara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)