26 November 2024 21:40
Belasan partai politik yang memiliki keterwakilan di DPRD Sulawesi Tengah menerima Bantuan Keuangan Partai Politik (Bankeu Parpol) dari Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah. Pemberian bantuan tersebut diawali dengan penandatangan berita acara Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun Anggaran 2024.
Berita Acara Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun Anggaran 2024, antara Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah dengan partai politik ditandatangani langsung Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura bersama ketua atau perwakilan masing-masing partai politik.
Kegiatan yang difasilitasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sulawesi Tengah, sedianya akan mengucurkan bantuan keuangan sebagai dana pengembangan Partai Politik berdasarkan perhitungan jumlah suara sah partai politik dikalikan Rp1.200.
Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura berharap partai politik yang ada di Sulawesi Tengah maju dan bisa menghadirkan kader terbaik untuk membantu pemerintah daerah dalam pembangunan bidang politik di Sulawesi Tengah.
"Saya mengharapkan parpol itu maju dan bisa membuat kader-kader terbaik. Karena partai harus melahirkan kader, supaya penataan politik kita bagus," kata Rusdy.
Kepala Badan Kesbangpol Sulawesi Tengah, Arfan menyebut, pemberian bantuan keuangan partai politik tahun anggaran 2024 merupakan pembayaran yang akan diberikan untuk tigabulan, terhitung setelah perwakilan partai politik menjabat sebagai anggota legislatif, yakni Oktober, November dan Desember 2024.