21 May 2024 16:46
Bojonegoro: Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bojonegoro, Nurul Azizah-Nafik Sahal menggugat KPUD Bojonegoro ke Bawaslu setempat. Mereka tidak terima pendaftarannya ditolak karena dianggap tidak memenuhi syarat.
Sunaryo Abumain, selaku tim kuasa hukum, mengatakan, pihakanya merasa dirugikan atas penolakan yang dilakukan oleh KPUD karena dianggap kurang memenuhi persyaratan. Sebab, pihaknya sudah melampirkan berkas dukungan yang jumlahnya melebihi dari yang ditentukan, yakni berupa formulir pernyataan dukungan dan KTP sebanyak 75.777 berkas yang tersebar dari 15 kecamatan.
Baca: Petahana hingga Eks Wali Kota Akan Ramaikan Bursa Pilkada Semarang 2024 |