Polsek Metro Tamansari Jakbar Tangkap 2 Pelaku Curanmor, 1 Masih DPO

15 December 2024 13:25

Polsek Metro Tamansari, Jakarta Barat menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kedua pelaku berinisial MFR dan JN, sementara satu lainnya berinisial R masuk dalam daftar pencarian orang.

Komplotan pencuri kendaraan bermotor ini berjumlah tiga orang. Polisi berhasil menangkap kedua pelaku berinisial MFR dan JN, sedangkan satu pelaku lainnya berinisial R, masih dalam pencarian. 
 

Baca juga: Mobil Raib di Parkiran Ciledug Mas, Masyarakat Diimbau Waspada


Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari, Kompol Suparmin menjelaskan, para komplotan ini beraksi mencuri sepeda motor milik warga yang berada di parkiran kos, di Jalan Badila II, RT 005/004, Kelurahan Tangki, Kecamatan Tamansari pada 7 Desember lalu.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit motor, dua buah kunci leter T, tujuh anak kunci leter T, satu buah celana pendek hitam dan satu buah topi. 

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan maksimal kurungan pejara 7 tahun.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)