15 December 2023 20:00
Sejumlah aktivis 98 korban represi Orde Baru mempertanyakan kelayakan calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto mengikuti kontestasi pemilu karena dianggap mempunyai dosa masa lalu yakni dugaan pelanggaran HAM berat.
Para aktivis 98 mendesak pemerintah untuk segera membentuk pengadilan HAM Adhoc untuk menyelesaikan kasus penculikan para mahasiswa dan pelanggaran HAM berat pada 1998.
Dalam pertemuan aktivis 98 di Jakarta, Kamis 14 Desember 2023, terungkap kekecewaan terhadap pemerintah yang hingga saat ini belum juga dapat menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu.
"Harusnya Prabowo Subianto tidak layak ikut dalam kontestasi (Pilpres)," ujar Hengki Irawan.