16 December 2023 17:59
Petugas gabungan telah selesai melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan bus PO Handoyo yang menyebabkan 12 orang meninggal dunia. Diduga sopir bus membawa kendaraannya dengan kecepatan tinggi saat melewati tikungan.
Olah TKP dilakukan pada Sabtu pagi, 16 Desember 2023 untuk mencari tahu penyebab pasti kecelakaan. Olah TKP dilakukan tim Traffic Accident Analysis (TAA) Ditlantas Polda Jawa Barat bersama Dinas Perhubungan Jawa Barat, Polres Purwakarta, dan unit Lakalantas Polres Purwakarta
Dari hasil olah TKP ditemukan fakta minimnya pengereman oleh sopir. Diduga kendaraan melaju dengan kecepatan melebihi 40 kilometer/jam saat memasuki tempat kejadian. Namun, hal ini perlu dipastikan dengan penyelidikan lebih lanjut.
"Kami mengamankan beberapa CCTV, nanti dapat dihitung berapa kecepatan bus tersebut saat memasuki tikungan," ujar Kasubdit Gakkum Polda Jabar AKBP Lalu Wira Sutriana.
Wira mengungkap, pengemudi bus kurang memahami medan. Diketahui pengemudi tersebut baru satu tahun bekerja di PO Handoyo dan berstatus sopir cadangan.
Bus PO Handoyo berpelat AA 7626 OA itu kecelakaan tunggal pada Jumat sore, 15 Desember 2023 pukul 15.40 WIB. Insiden maut ini berawal saat kendaraan melintas dari arah Cirebon dan akan keluar menuju Interchange Cikampek.
Setelah memasuki tikungan interchange, pengemudi diduga kurang mengantisipasi laju kendaraan. Sehingga, laju kendaraan tidak terkendali, bus terbalik dan menimpa guard rail atau pembatas jalan. Posisi akhir kendaraan terbalik miring menghadap timur.
Akibat peristiwa ini 12 orang tewas. Kemudian, satu orang luka berat, dan delapan orang luka ringan. Petugas medis mengevakuasi korban menuju Rumah Sakit Radjak Hospital Purwakarta dan Rumah Sakit Siloam Purwakarta.
Sopir bus yang selamat dibawa ke Mapolres Purwakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Kasus ditangani Unit Penegakan Hukum Satlantas Polres Purwakarta.