5 September 2019 20:40
SHARE NOW
Pemerintah melalui Kemenkeu akan menaikan iuran BPJS Kesehatan sebanyak 2 kali lipat. Hal ini dilakukan sebagai upaya mengatasi defisit BPJS Kesehatan. Dengan kenaikan tersebut akankah pelayanan BPJS semakin membaik?
terkait
lainnya