Sidang KTP-el Ditayangkan, Praperadilan Novanto Diskors

13 December 2017 12:22

KPK menyerahkan kelanjutan sidang praperadilan Setya Novanto kepada Hakim Tunggal Kusno. Sidang praperadilan seharunya dinyatakan gugur apabila hakim di sidang pokok perkara telah membuka persidangan untuk umum. Dengan demikian, gugatan praperadilan Novanto juga seharusnya gugur.



Close Ads X
Close Ads X