Transformasi untuk Optimalkan Penerimaan Pajak

6 December 2016 14:33

Awal tahun 2017, DPR akan membahas revisi Undang-Undang Perpajakan. Adapun Undang-Undang (UU) yang berencana untuk diubah adalah KUP, UU PPH dan UU PPN. Hal ini dilakukan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak negara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com