6 December 2016 14:33
SHARE NOW
Awal tahun 2017, DPR akan membahas revisi Undang-Undang Perpajakan. Adapun Undang-Undang (UU) yang berencana untuk diubah adalah KUP, UU PPH dan UU PPN. Hal ini dilakukan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak negara.
lainnya