17 May 2016 23:37
Jaksa Penuntut Umum mendakwa pemimpin redaksi dan redaktur pelaksana tabloid Obor Rakyat atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah, Selasa (17/5/2016). JPU menilai tabloid tersebut menyebarkan sebuah fitnah dan pencemaran nama baik terhadap calon presiden joko Widodo pada masa kampanye Pilpres.
\r\n