30 June 2016 23:12
SHARE NOW
Majelis Hakim PN Medan, Sumatera Utara menjatuhkan vonis lima tahun penjara terhadap Eddy Sofyan dalam kasus korupsi dana hibah dan bansos yang juga melibatkan mantan Gubernur Sumut Gatot Pujonugroho, Kamis (30/6/2016).
lainnya