Polisi Tetapkan 19 Pelaku Pembakaran Hutan di Jambi
16 September 2019 23:51
SHARE NOW
URL Berhasil di Salin
Polda Kalimantan Tengah menetapkan 60 orang tersangka dari 127 kasus karhutla. Sementara di Jambi Polisi juga telah menetapkan 19 orang tersangka pelaku pembakaran hutan dan lahan.