17 June 2019 00:15
Kejari Deli Serdang akhirnya menahan mantan Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Sumatera Utara Tanjung Morawa terkait kasus korupsi penyaluran kredit fiktif senilai Rp2,8 miliar pada tahun 2013. Kejari Deli Serdang dalam kasus ini telah menetapkan tiga orang tersangka, satu di antaranya masih buron.