Pakar: Pemaparan Pemohon Seharusnya Bisa Dihentikan Hakim MK
14 June 2019 20:32
SHARE NOW
URL Berhasil di Salin
Pakar hukum tata negara Bayu Dwi Anggono menilai gugatan sengketa Pilpres 2019 Prabowo-Sandi di MK salah arah. Hakim MK seharusnya bisa menghentikan pemaparan gugatan dari pemohon. Namun Hakim membiarkan sidang terus berlanjut.