Tim gabungan TNI Angkatan Laut (AL) dan tim Penindakan Bea Cukai Nunukan berhasil menggagalkan penyelundupan pakaian bekas di Pulau Sebatik, Nununkan, Kalimantan Utara.
Kejadian berawal saat adanya informasi mengenai rencana penyelundupan ballpress yang berasal dari Mentadak Malaysia ke wilayah Sebatik.
Tim SFQR Lanal Nunukan segera koordinasi dengan Satgas Marinir dan Bea Cukai Nunukan untuk dilakukan pengecekan dan penindakan di area tersebut.
Di lokasi tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan 15 bal atau karung pakaian bekas yang langsung di bawa ke Lanal Nunukan untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut.