10 October 2022 12:48
Pemprov DKI Jakarta meresmikan pabrik pengolah sampah atau Refuse Derived Fuel Plant di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat. Pabrik ini ditujukan untuk mengubah endapan sampah yang tertampung di Bantargebang menjadi bahan bakar industri.
Pembangunan pabrik pengolahan sampah di Bantargebang ini akan mengolah dua ribu ton sampah yang terdiri dari seribu ton sampah lama dan seribu ton sampah baru untuk menghasilkan bahan bakar setara dengan batu bara muda untuk keperluan industri. Bahan bakar limbah ini merupakan energi yang diklaim lebih ramah lingkungan dan dapat digunakan sebagai salah satu bahan bakar alternatif pada pembangkit listrik dan industri semen.
Pemprov DKI Jakarta juga mendapatkan hibah aset pembangkit listrik tenaga sampah atau PLTSA merah putih. PLTSA ini merupakan proyek yang dikembangkan badan riset dan inovasi nasional yang didesain untuk beroperasi secara berkelanjutan menggunakan bahan bakar sampah. Teknologi ini disebut mampu mengolah 100 ton sampah per hari dan menghasilkan listrik 700 killo watt.