1 October 2022 03:14
Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan beberapa koruptor menghubungi dirinya, padahal mereka sedang ditahan. Secara substansi, bagi mereka yang menggunakan handphone dalam penjara tidak memenuhi syarat mendapatkan remisi.
Diketahui berkelakuan baik bisa menjadi syarat bagi narapidana mendapatkan remisi. Bentuk berkelakuan baik salah satunya adalah tidak melanggar peraturan, termasuk tidak menggunakan handphone selama dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).