Wacana penambahan masa jabatan untuk kepala desa (Kades) menuai perdebatan. Di sisi lain, ada pihak yang beranggapan wacana itu akan memicu korupsi absolut.
Namun, Anggota Komisi II DPR RI dari fraksi PKB, Yanuar Prihatin beranggapan korupsi hingga penyelewengan kekuasaan bukan perkara durasi jabatan, melainkan minimnya penegakan hukum dan lemahnya mental pelaku.
Yanuar meyakini, penambahan masa jabatan kades tidak berdampak pada kemungkinan meningkatnya potensi korupsi jika dua aspek tadi turut ditingkatkan.
"Sesungguhnya korupsi lebih dekat dengan dua hal, yaitu lemahnya pengawasan dan penegakan hukum atau dan lemahnya kualitas mental diri dari kepala desa yang bersangkutan," kata Anggota Komisi II DPR RI, Yanuar Prihatin.