NEWSTICKER

Sidang Lanjut Tragedi Kanjuruhan: Pemeriksaan Saksi & Pembacaan Eksepsi

N/A • 20 January 2023 09:24

Sidang lanjutan kasus tragedi Kanjuruhan akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Jumat (20/1/2023). Terdapat dua agenda sidang, yakni pembacaan eksepsi dan pemeriksaan saksi.

Usai sidang pemeriksaan saksi kasus tragedi Kanjuruhan terhadap dua terdakwa, yakni Abdul Haris selaku ketua panitia pelaksana Arema FC dan Suko Sutrisno selaku security officer. Sidang kembali digelar di PN Surabaya terhadap tiga orang terdakwa dari pihak kepolisian.

Adapun tiga terdakwa, yakni AKP Has Darmawan, Kompol Wahyu Setyo Pranoto, dan AKP Bambang Sidik Ahmadi. Sidang direncanakan akan berlangsung secara daring dan terbuka, dengan agenda sidang pembacaan nota keberatan atau eksepsi.

Sementara itu, terdakwa Abdul Haris dan Suko Sutrisno akan kembali menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi, sekitar pukul 13.00 WIB.

Sebanyak 400 personel gabungan diterjunkan di area PN Surabaya untuk pengamanan selama berlangsungnya persidangan. Selain itu, untuk mencegah kondusifitas pelaksanaan persidangan dan kondusifitas di Surabaya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Hajid Arrafi)