Tarif ojek online resmi mengalami kenaikan, Minggu (11/9/2022). Kenaikan ini tertulis dalam Keputusan Kementerian Perhubunga tentang penyesuaian tarif seiring kenaikan BBM bersubsidi jenis Pertalite.
Sebelumnya penyesuain tarif ini sempat molor satu hari dikarenakan dari pihak pemerintah melalui Kementerian Perhubungan masih melakukan koordinasi dan juga kesepakatan dengan para pihak aplikator ojek online.
Secara garis besar dalam aturan baru tersebut terdapat penyesuaian mengenai besaran biaya jasa sebesar 6-10% untuk untuk Zona 1(Sumatera, Jawa, Bali), Zona 3 (Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua). Sementara untuk Zona 2 (Jabodetabek) kenaikan 6-13,33%.
Diketahui jarak dari Tanjung Duren-Duri Kepa saat ini di bandrol dengan tarif Rp15 ribu yang semula harganya sekitar hampir Rp14 ribu. Dengan kenaikan ojol baru pada saat ini, pengemudi ojek online Jakarta, Wisnu mengatakan kenaikan tarif ojol saat ini belum terlalu besar karena hanya 8%.
"Kita sih minta nya lebih kalau bisa ya lebih dari 15% untuk kenaikannya," ujar Wisnu.
Para pengemudi mengaku khawatir dengan adanya kenaikan tarif ojol ini akan berkurang untuk penggunanya, namun dengan adanya kenaikan ini para pengemudi ojol merasa cukup terbantu dalam meringankan biaya BBM bersubsidi.