BPOM Pidanakan 2 Perusahaan Farmasi Buntut Kasus Gagal Ginjal Akut

24 October 2022 21:19

Kepala Badang Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny Lukito mengatakan sudah mengantongi dua perusahaan farmasi yang diduga bertanggung jawab atas kasus gagal ginjal akut pada anak. Pihaknya bersama aparat kepolisian akan melakukan penyidikan dan membawa dua perusahaan tersebut ke ranah pidana.

"Kami sudah mendapatkan dua industri farmasi yang akan kami tindaklanjuti menjadi pidana," ujar Kepala BPOM, Penny Lukito.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Hajid Arrafi)