4 April 2023 20:56
Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Barat menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan yang melibatkan mobil dinas Bupati Kuningan Acep Purnama yang menewaskan dua orang san satu luka berat.
"Kami melakukan olah TKP, tujuannya agar mendapatkan gambaran yang jelas dan rinci terkait kejadian kecelakaan tersebut," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jabar Ajun Komisaris Besar Polisi Lalu Wira Sutriana di Kuningan, Selasa (4/4/2023) seperti dikutip dari Antara.
Olah TKP digelar dengan melakukan reka ulang menggunakan mobil traffic accident analysis. Mobil itu ditempatkan tepat di lokasi TKP. Hasil olah TKP diharapkan bisa memperkuat bukti dari penyidik ke kepolisian.
Petugas juga tengah menelusuri dan mengumpulkan rekaman CCTV yang memperlihatkan peristiwa kecelakaan itu.
Sementara itu, Polres Kuningan telah menetapkan sopir Bupati Kuningan berinisial UK (47) sebagai tersangka.
Kasatlantas Pores Kuningan AKB Vino Lestari menjelaskan, akibat kondisi mengantuk, sopir tidak bisa mengontrol kendaraannya lalu keluar jalur dan kemudian menambrak sepeda motor yang sedang melaju dari arah berlawanan.