Lebih dari 12 Juta Wajib Pajak Sudah Laporkan SPT Tahunan

3 April 2023 16:01

Jumlah pelapor surat pemberitahuan SPT tahunan pajak mencapai 12,01 juta atau naik 3,13% dibandingkan tahun lalu. Tingkat rasio kepatuhan SPT juga membaik.

Hingga batas waktu penutupan pelaporan SPT tahunan, pada 31 Maret 2023, Ditjen Pajak Kementerian Keuangan sudah menerima laporan SPT dari 12,01 juta wajib pajak. Dengan rincian, SPT orang pribadi sebanyak 11,6 juta wajib pajak, dan SPT badan sebanyak 333 ribu wajib pajak.

Selama masa pelaporan SPT, sistem teknologi informasi Ditjen Pajak beroperasi dengan baik, berkat penambahan bandwitch dan pemeliharaan rutin yang dilakukan. Meski sempat beberapa kali perlambatan sistem, namun tidak terjadi dalam waktu lama dan tidak membuat server down.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)