Bongkar Tuntas Mafia Pajak

5 April 2023 07:55

Ibarat parasit yang terus menggerogoti, mafia perpajakan selama ini masih bergentayangan di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Praktik lancung yang melibatkan pegawai pajak ini seolah tidak pernah sirna, meskipun upaya reformasi birokrasi digencarkan.

Maka publik patut bertanya, apakah itu sudah menjadi kultur yang tak bisa lagi diberantas? Apakah mafia pajak telah terstruktur, sistemik dan masif menjadi bagian integral dari praktik-praktik kotor dalam sistem perpajakan di negeri ini?

Hasil penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggambarkan bagaimana praktik mafia pajak yang dilakukan Rafael Alun Trisambodo berlangsung lama dan berurat akar di institusi pajak. Rafael diindikasikan melakukan aksi kotor ini sejak 2011.

RAT diduga menerima aliran dana dari pihak-pihak yang bermasalah dari sisi pajak. Memanfaatkan PT Artha Mega Ekadhana (PT AME) yang bergerak dalam bidang jasa konsultansi terkait pembukuan dan perpajakan memiliki peran sentral yang dimilikinya, Rafael menerima pemberian gratifikasi.

Sebagai bukti permulaan awal, penyidik KPK menemukan adanya aliran uang gratifikasi yang diterima Rafael Alun Trisambodo sejumlah sekitar USD90 ribu yang penerimaannya melalui PT AME. Saat ini pendalaman dan penelurusan terus dilakukan. 

Kasus Rafael menunjukkan belum sirnanya pegawai pajak berperangai culas yang kerjanya mengancam-ancam wajib pajak bermasalah dan ujung-ujungnya melakukan pat-gulipat kepada para wajib pajak. Tindakan yang jelas merugikan keuangan negara. Misalkan wajib pajak yang harusnya membayar seluruh kewajibannya, tetapi hanya sebagian saja.

Kejatahan perpajakan semacam ini pasti dilakukan berjemaah, tidak bisa seorang Rafael Alun sendirian menjalankan modus operandi semacam ini. KPK mengendus keterlibatan 2 orang eks pejabat Ditjen Pajak yang menjadi konsultan pajak rekanan Rafael.

Fakta ini jelas mencerminkan bahwa Rafael patut ditengarai merupakan bagian sindikat mafia perpajakan yang telah berlangsung sejak lama dengan memanfaatkan jabatannya.

Belum lagi fakta bahwa segala hal ini terbongkar bukan karena temuan dari inspektorat DJP atau pun Kemenkeu dan KPK tapi justru berawal dari tindakan penganiayaan anak Rafael, Mario Dandy. Ini menunjukkan betapa lemah dan bermasalahnya pengawasan di DJP selama ini

Menjadi ironi, para pegawai pajak ini masih menerima suap, melakukan manipulasi dan penggelapan penerimaan negara meskipun sudah mendapatkan gaji yang tinggi. Pegawai pajak diketahui menerima tunjangan tertinggi dibandingkan instansi pemerintah lainnya di seluruh Indonesia.

Mafia pajak seakan tidak pernah lekang meskipun reformasi birokrasi terus digalakkan. Tamak dan serakah menjadi sebutan yang cocok bagi Rafael Alun dan pegawai kemenkeu nakal lainnya. Sekali lagi menunjukkan bahwa rasywah terjadi bukan karena kurang uang.

Untuk itulah, publik sangat berharap kepada KPK agar menjadikan kasus Rafael sebagai pintu masuk untuk memberantas korupsi di Kemenkeu. Apalagi pernah terungkap 69 pegawai Kemenkeu memiliki kekayaan tidak wajar. Begitu juga temuan sebanyak 134 pegawai Ditjen Pajak memiliki saham di 280 perusahaan yang mayoritas konsultan pajak harus juga ditelusuri.

Kasus ini semestinya menjadi kotak pandora bagi penegak hukum dapat memberantas dengan tuntas seluruh mafia yang berseragam pegawai pajak.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Dwiki Feriyansyah)