16 February 2023 23:36
Badan Legislasi DPR telah menyetujui Perppu Cipta Kerja untuk dibawa ke paripurna dan disahkan menjadi undang-undang. Rapat panja Perppu Ciptaker di Baleg digelar maraton antara pemerintah dan DPR sejak Selasa (14/2/2023) hingga disetujui pada Rabu (15/2/2023).
Pemerintah dan DPR akan membawa Perppu Cipta Kerja dalam rapat paripurna. Dari pemerintah dihadiri oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Polhukam Mahfud MD, serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.
Dari total sembilan fraksi, PKS dan Demokrat menolak Perppu Cipta Kerja dibawa ke paripurna. Selain itu DPD juga menyampaikan penolakan. Airlangga Hartarto membantah pemerintah dan DPR sengaja mempercepat dan terkesan terburu-buru membahas Perppu Ciptaker agar segera disahkan menjadi undang-undang.
Perppu Ciptaker diteken Presiden Jokowi pada akhir tahun lalu. Undang-Undang ciptaker sebelumnya diputuskan inskonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi pada 2021. Menko Polhukam Mahfud MD menyebut perppu yang diterbitkan Jokowi menggugurkan status inskonstitusional bersyarat yang ditetapkan MK.
Kondisi ekonomi global yang tidak menentu menjadi salah satu faktor yang memperbesar urgensi pembentukan perppu ini menjadi undang-undang. Prosedur biasa untuk membentuk undang-undang dinilai terlalu lama, sehingga diperlukan cara yang lebih cepat untuk membuat regulasi baru yang dapat mengatasi kondisi ekonomi saat ini.