Koalisi Sipil UU PPRT: Semakin Lama Disahkan, Semakin Banyak korban

11 February 2023 14:59

Kasus kekerasan hingga pelecehan seksual terhadap pembantu rumah tangga (PRT) masih marak terjadi di Indonesia. Namun, hingga kini masih belum ada undang-undang perlindungan hukum yang jelas untuk melindungi para pembantu rumah tangga.

Koordinator Koalisi Sipil RUU PPRT Eva Kusuma Sundari mengatakan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga harus segera disahkankan. Sebab, jika undang-undang tersebut semakin lama ditunda, maka semakin banyak juga pekerja rumah tangga yang menjadi korban.

"Jika menunda satu hari, korban yang muncul dua sampai tiga orang, itu telat satu hari. Jadi bisa dibayangkan, dalam setahun ada 1.200an korban yang muncul. Kita akan melakukan tekanan dan komunikasi kepada DPR agar UU PPRT segera disahkan," ujar Eva.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M. Khadafi)