Cuti 6 Bulan Lahiran, Realistiskah? (1)

21 July 2022 22:20

Dalam RUU KIA, cuti melahirkan diperpanjang menjadi enam bulan, suami mendapatkan hak pendampingan menjadi 40 hari untuk kelahiran, serta tujuh hari untuk kasus keguguran.

Apa sebenarnya yang mendasari RUU KIA ini? Dapatkah RUU KIA selaras dengan kepentingan perusahaan?

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Siti Nor Sholikhah)