22 August 2023 09:07
Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup menggelar uji emisi kendaraan bermotor. Hal ini sebagai upaya mengatasi pencemaran lingkungan di kawasan Jakarta.
KLHK meningkatkan frekuensi uji emisi kendaraan bermotor sebagai salah satu upaya mengatasi polusi udara di wilayah Jabodetabek. KLHK menyediakan "pos uji emisi" yang juga bisa digunakan oleh masyarakat secara gratis dengan sebelumnya melakukan pengisian pendaftaran melalui laman Menlhk.go.id
Launching uji emisi di KLHK telah dimulai sejak 17 Agustus lalu. Hingga 21 Agustus 2023, telah diuji senyak 113 kendaraan bermotor yang dilakukan di dua lokasi uji emisi tersebut.
Pos Uji Emisi bertempat di Kantor KLHK tepatnya di area parkir Gedung Manggala Wanabakti Jakarta dan di Kantor Ditjen PP KLHK Jalan DI Panjaitan Kav 24 Jakarta Timur. Adapun pelaksanaan uji emisi dimulai 21-25 Agustus 2023 mulai pukul 08.00 - 12.00 WIB.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memastikan upaya pemerintah untuk menekan angka polusi udara di Indonesia termasuk DKI Jakarta dan sekitarnya terus dilakukan.