3 August 2023 10:37
Komisi Yudisial menanggapi hasil vonis bebas Hakim Agung Gazalba Saleh oleh Pengadilan Negeri Bandung. KY memastikan akan terus mengawal upaya hukum lanjutan yang akan ditempuh KPK, serta menjamin proses etik Gazalba Saleh di KY tetap berlangsung.
"Komisi Yudisial akan mencermati proses yang dilakukan KPK. Misalnya, apakah KPK akan mengajukan upaya hukum atau tidak. Sebelum kemudian KY juga menjalankan proses etik yang merupakan domain dari KY," jelas Juru Bicara KY Miko Ginting.
Sebelumnya, Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh divonis bebas dalam persidangan dugaan suap penanganan perkara di MA. Alasannya, karena bukti yang dibawa jaksa dinilai tidak cukup untuk membuktikan keterlibatan Hakim Agung nonaktif itu.
KPK menolak putusan tersebut dan jaksa langsung mengajukan kasasi. Dalam kasus ini, Gazalba sejatinya dituntut 11 tahun penjara.