Kejari Jambi Musnahkan Ribuan Barang Bukti Narkoba dan Senjata Api
N/A • 17 June 2022 18:54
SHARE NOW
Kejaksaaan Negeri Jambi memusnahkan ratusan barang bukti dari 398 perkara kasus pidana umum dan khusus di Kota Jambi yang terjadi sejak Januari hingga Juni. Barang bukti yang dimusnahkan antara lain 1.773 paket narkoba jenis sabu, 92 butir pil ektasi, 64 paket daun ganja kering dan 59 ribu batang rokok ilegal.
Pemusnahan obat-obatan terlarang dan rokok ilegal tersebut menggunakan blender dan dibakar. Sementara untuk barang bukti yang berbahan dasar material kuat dihancurkan menggunakan mesin pemotong.
Kasi Penkum Kejati Jambi, Lexy Fatharany menyatakan pemusnahan ini merupakan bentuk pencegahan agar tidak terjadi penyalahgunaan kembali barang bukti.