NEWSTICKER

BPKN Siap Dampingi Keluarga Korban Gagal Ginjal Akut Somasi Presiden

N/A • 14 November 2022 10:23

Pasangan suami istri Muhammad Sufian Sauri dan Nur Amala, orang tua korban kasus gagal ginjal akut asal Pasuruhan bakal melayangkan somasi kepada Presiden Joko Widodo, Senin (14/11/2022) mendatang. 

Somasi itu guna menekan BPOM dan pihak perusahaan farmasi terkait agar bertanggung jawab atas meninggalnya bayi mereka bernama Muhammad Ali Subadar Hidayatullah (1) akibat gagal ginjal akut, Jumat (21/10/2022) lalu. Merespon hal tersebut, BPKN siap mendampingi keluarga korban untuk mengawal kasus gagal ginjal akut.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI M Mufti Mubarok menyatakan langkah tersebut akan menjadi pelopor dan akan diikuti oleh banyak praktisi hukum di Indonesia untuk mengawal kasus gagal ginjal akut.

BPKN yang juga bertindak sebagai ketua tim pencari fakta memastikan Etilen glikol (EG) dan Dietilen glikol (DEG) menjadi penyebab kematian pada anak yang mengalami gagal ginjal akut. BPKN juga menyatakan kesiapannya untuk mendampingi keluarga korban yang akan melakukan somasi ataupun melalui jalur hukum.

"BPKN siap mendampingi keluarga koban kasus gagal ginjal akut, siap juga memberikan keterangan sebagai ahli pada proses selanjutnya," kata Wakil Ketua BPKN RI M Mufti Mubarok, Senin (14/11/2022).

Sementara itu, kuasa hukum ayah korban, Muhammad Soleh mengatakan pemerintah harus menunjuk diri sebagai yang paling bertanggung jawab. Menurut Soleh, BPOM tidak melaksanakan fungsinya untuk mengawasi obat yang beredar dengan baik.

Keluarga korban juga mendesak Presiden Jokowi untuk menekan pihak perusahaan farmasi agar bertanggung jawab dengan memberikan ganti rugi kepada keluarga korban. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Yoga Adhitama)