25 June 2023 14:50
Pemerintah resmi mengumumkan Indonesia melepas predikat pandemi covid-19. Saat ini, virus tersebut berstatus endemi, Rabu, 21 Juni 2023.
Jokowi menyampaikan keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus covid. Temuan kasus baru dilaporkan mendekati nihil.
Selain itu, hasil survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi terhadap covid. Jokowi mengatakan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga telah mencabut status kedaruratan atau public health emergency of international concern.
Namun, ada imbas dari pergantian status ini yakni, jika masyarakat kena covid-19, pemerintah tidak lagi menanggung biaya penaganannya. Artinya, masyarakat harus bayar sendiri.
Pemerintah hingga kini masih mengkaji dan memikirkan skema yang terbaik untuk masyarakat. Opsi yang akan diambil pemerintah adalah memasukkan penanganan covid-19 ke BPJS Kesehatan.
Kajian pembiayaan dengan BPJS Kesehatan ini masih dilakukan pemerintah untuk menentukan metode pembiayaannya dari masyarakat.
Meskipun pandemi berganti status menjadi endemi, kebiasan baik yang sudah dilakukan sejak pandemi harus tetap dijaga, seperti mencuci tangan, sadar masker jika kurang sehat, dan juga olahraga.