Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri, Jawa Timur, Senin (29/8/2022) pagi, berhasil menangkap terduga pelaku penganiayaan balita hingga tewas di Desa Gendangsewu, Pare, Kediri, Jawa Timur. Saat ini, terduga pelaku diketahui masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Kediri karena diduga mengalami depresi.
Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga mengamankan palu yang diduga digunakan untuk menganiaya korban serta mengamankan surat berisi curhatan hati yang ditulis oleh terduga pelaku.