Harga tarif angkutan umum di sejumlah daerah naik imbas dari kenaikan harga BBM, Selasa (6/9/2022). Harga tiket bus antar kota antar provinsi (AKAP) di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah naik sebagai bentuk penyesuaian pascakenaikan BBM.
Harga tiket bus rute Jepara-Jabodetabek dan sebaliknya, semula seharga Rp220 ribu kini naik menjadi Rp270 ribu. Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) setempat menyampaikan penetapan kenaikan harga tiket sebesar 25% ini terpaksa dilakukan untuk mengurangi kerugian akibat naiknya harga BBM.
Imbas naiknya harga BBM juga dirasakan oleh penumpang. Sebelumnya, penumpang hanya membayar biaya sebesar Rp50 ribu untuk pembelian kursi, kini harus membayar biaya sebesar Rp60 ribu. Sedangkan untuk eksekutif harga naik dari Rp60 ribu menjadi Rp70 ribu. Meski kenaikan harga hanya Rp10 ribu namun hal ini dinilai memberatkan penumpang.
Sementara itu, sopir angkutan umum di Majene, Sulawesi Barat juga menaikkan tarif angkutan umum mereka pascakenaikan harga BBM. Setiap penumpang dikenakan tarif tambahan sebesar Rp2 ribu yang sebelumnya tarif Rp15 ribu menjadi Rp17 ribu. Hal ini dilakukan lantaran naiknya harga BBM.