NEWSTICKER

AG Pacar Mario Dandy Resmi Ditahan Selama 7 Hari

N/A • 8 March 2023 22:54

Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah merampungkan pemeriksaan terhadap perempuan AG, pelaku anak di kasus penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo. Usai pemeriksaan selama 6 jam, penyidik memutuskan untuk menahan AG. 

"Hasil pemeriksaan, malam ini kami putuskan penyidik kemudian melakukan penangkapan dan dilanjutkan dengan penahanan. Tentunya penahanan ini kita berdasarkan UU Sistem Peradilan Anak, menyesuaikan undang-undang yang berlaku," ujar Direskrikum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, Jakarta, Rabu (8/3/2023).

AG ditahan selama 7 hari di lembaga penyelenggara kesejahteraan sosial.

"Dari kewenangan penyidik untuk melakukan penahanan dan apabila tidak cukup akan diperpanjang 8 hari oleh pihak kejaksaan," katanya.

Rencanya, penyidik akan melakukan rekonstruksi yang dihadiri oleh kejaksaan, Kamis (9/3/2023). Nantinya pihak penyidik akan mencocokkan dari barang bukti dan keterangan saksi dari kasus penganiayaan terhadap David. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Firny Firlandini Budi)