Rekonstruksi Kasus Mario Dandy akan Dijadwalkan Ulang Besok
9 March 2023 22:34
Polda Metro Jaya menunda gelar rekonstruksi kasus penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy. Rekonstruksi akan dijadwalkan ulang pada Jumat (10/3/2023).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo mengatakan, awalnya rekonstruksi akan digelar di dua tempat yaitu di Polda Metro Jaya dan di TKP kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Namun hal tersebut ditunda karena penyidik masih membutuhkan waktu untuk memeriksa beberapa saksi dan terdapat sejumlah kendala teknis.
Rekonstruksi ditunda dan akan dilakukan pada Jumat (10/3/2023). Rekonstruksi akan menghadirkan dua tersangka atas nama Mario dan Shane, satu pelaku atas nama AG dan pihak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak serta Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial serta dari Kejaksaan.
Dalam rekonstruksi tersebut, 23 adegan akan diperagakan untuk kepentingan penyidikan dan akan disesuaikan dengan fakta-fakta di lapangan, dengan berbagai alat bukti yang dimiliki oleh polisi dan keterangan saksi, tersangaka dan pelaku AG.