Saksi Ahli Singgung Meeting of Mind dalam Kasus Perintangan Penyidikan

14 January 2023 00:51

Ahli Hukum UI, Eva Achjani Zulfa hadir sebagai saksi dalam sidang obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J, Jumat (13/1/2023). Ia menyebut soal meeting of mind atau kehendak bersama dari setiap terdakwa harus bisa dibuktikan.

Eva Zulfa mengungkapkan, bahwa hal tersebut dapat dipastikan dengan pemeriksaan secara detail oleh setiap terdakwa. Pasalnya, perkara tersebut harus bisa dibuktikan secara objektif dan subjektif dalam mengartikan perintah Sambo sebagai suatu yang benar atau justru melanggar hukum. 

Selain Eva Zulfa, ada saksi ahli lain yang datang ke sidang obstruction of justice terdakwa Irfan Widyanto, yakni ahli ITE dan ahli psikolog. Semua saksi hadir untuk memberikan keterangan meringankan terdakwa Irfan. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Hajid Arrafi)