22 December 2022 18:40
Ahli pidana Mahrus Ali yang dihadirkan kubu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi adalah pengajar di Universitas Islam Indonesia.
Menurut pengacara Putri, Febri Diansyah, sebagai ahli meringankan kedua terdakwa, Mahrus banyak menulis buku tentang hukum pidana, hukum acara pidana, dan viktimologi.
Ferdy Sambo dan Putri didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Dalam dakwaan disebutkan, Richard menembak Brigadir J atas perintah Sambo yang kala itu masih menjabat Kadiv Propam Polri.
Peristiwa pembunuhan Brigadir J disebut terjadi karena adanya cerita sepihak dari Putri Candrawathi, yang mengaku dilecehkan Yosua di Magelang pada 7 Juli 2022.