Putri Candrawathi Tidak Terima Brigadir J Dimakamkan Secara Terhormat

12 December 2022 19:02

Terdakwa Putri Candrawathi menangis saat menceritakan kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada dirinya. Ia juga menyebut, Brigadir J sebagai pelaku kekerasan seksual tak pantas dimakamkan secara terhormat oleh institusi Polri. 

"Mohon maaf Yang Mulia, mohon izin yang terjadi adalah memang Yosua melakukan kekerasan seksual, pengancaman, dan juga penganiayaan dengan membanting saya tiga kali ke bawah," kata Putri saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022). 

"Kalau pun Polri memberikan pemakaman seperti itu (secara terhormat) mungkin ditanyakan kepada institusi Polri kenapa bisa memberikan penghargaan kepada orang yang sudah melakukan pemerkosaan, penganiayaan, serta pengancaman kepada saya," lanjutnya sambil menangis.

Mendengar jawaban itu, hakim menyebut Putri tidak adil menyudutkan institusi Polri. Padahal, 95 anggota Polri di sidang kode etik karena kebohongan yang mereka buat. 

(Christine Sheptiany)


Close Ads X
Close Ads X