Kepulauan Riau: Tim gabungan dari Bareskrim Polri, Bea Cukai, dan TNI AL berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan ribu benih lobster senilai Rp15 miliar. Baby lobster tersebut diamankan di perairan Pulau Numbing, Bintan Pesisir, Provinsi Kepulauan Riau, sebelum sempat dikirim ke Malaysia dan Singapura.
Dalam operasi yang berlangsung pada malam hari ini, tim gabungan menghadapi aksi nekat pelaku. Kapal petugas sempat ditabrak oleh kapal cepat milik pelaku saat upaya penangkapan dilakukan. Namun, petugas berhasil mengamankan 28 kotak
styrofoam berisi 151.000 benih lobster, terdiri dari jenis mutiara dan pasir. Selain itu, empat tersangka serta kapal cepat yang digunakan untuk penyelundupan juga berhasil diamankan.
Menurut hasil penyelidikan, benih lobster tersebut berasal dari beberapa wilayah seperti Sukabumi, Lampung, Pandaran, dan Jambi. Rencananya, baby lobster ini akan diselundupkan ke Malaysia dan Singapura.
Direktur Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Saifuddin menyatakan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari instruksi
Presiden untuk memberantas penyelundupan yang merugikan negara. Operasi ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga kekayaan sumber daya laut serta memberantas praktik ilegal yang merugikan negara.
(Tamara Sanny)