Pramono-Rano Raih 50,7%, Pilkada Jakarta Tamat?

6 December 2024 22:32

Proses rekapitulasi atau penghitungan suara Pilkada Jakarta 2024 di tingkat kota madya dan kabupaten telah selesai dilakukan oleh pihak penyelenggara pemilihan umum, pada Kamis 5 Desember 2024. 

Hasil rekapitulasi di enam wilayah kota dan kabupaten di Jakarta ini menyatakan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno dinyatakan unggul di seluruh wilayah Jakarta dengan total perolehan 2.183.239 suara atau 50,07%.

Pasangan Ridwan Kamil dan Suswono berada di posisi kedua dengan 1.718.160 suara atau 39,40%. Sementara Dharma Pangrekun dan Kun Wardhana memperoleh 459.230 suara atau setara 10,53%. 

Kendati demikian proses rekapitulasi di tingkat provinsi masih terus dilakukan. Komisi Pemilihan Umum Jakarta akan mengumumkan hasil resminya pada Aenin 9 Desember mendatang.

Sebelumnya pada Kamis pagi 28 November lalu, atau sehari usai hari pencoblosan di kediaman pribadinya di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, cagub nomor urut 1 Pramono Anung bersama pasangannya Rano Karno dan tim pemenangan mendeklarasikan kemenangan pasangan Mas Pram-Band Doel versi hitung cepat. 

Bahkan mereka berani menyebut mengacu pada hasil suara di atas 50% yang diperolehnya, maka Pilkada Jakarta 2024 berlangsung satu putaran saja.

Juru Bicara Tim Nasional Pemenangan Pilkada PDI Perjuangan (PDIP), Chico Hakim sebagai parpol utama pendukung paslon Pramono-Rano menyatakan pihaknya mengaku bahagia dengan hasil hitung cepat. Perihal terkesan terburu-buru mendeklarasikan Pilkada Jakarta hanya satu putaran, karena terlalu gembira paslon Pramono-Rano yang underdog justru unggul di akhir kontestasi.
 

Baca: Pramono-Rano Menang di Seluruh Wilayah Jakarta

Sementara Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menyatakan sebagai parpol pendukung paslon nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono, pihaknya masih menunggu pengumuman resmi dari KPU Jakarta terkait hasil rekapitulasi Pilkada Jakarta 2024.

Pihaknya masih optimistis jika Pilgub Jakarta bisa berlangsung dua putaran, karena tahapan penyelesaian sengketa Pilkada serentak 2024 masih belum dibuka.

Pengamat politik yang juga Direktur Eksekutif Charta Politica, Yunarto Wijaya menyatakan Pilkada Jakarta menjadi dua putaran bisa saja terjadi jika Mahkamah Konstitusi bisa membuktikan adanya kecurangan.

Jadi Jakarta punya siapa? Kita tunggu pengumuman resminya dari KPU Jakarta pada awal pekan depan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)