Aksi Kamisan Tuntut Prabowo Diadili Sebelum Memimpin Indonesia

15 February 2024 21:36

Jakarta: Sejumlah keluarga korban pelanggaran HAM berat menuntut Calon Presiden (Capres) Prabowo Subianto diadili dulu sebelum memimpin Indonesia. Tuntutan ini disampaikan dalam aksi kamisan di halaman Monumen Nasional, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024.

Puluhan tahun perjuangan para pencari keadilan belum usai. Para orang tua dan keluarga korban HAM masih melanjutkan aksi kamisan selagi bisa

Mereka menuntut keadilan bagi korban yang diculik pada era reformasi tahun 1997 dan 1998. Begitu juga yang nasibnya tidak diketahui hingga hari ini.

Selain itu, mereka juga menolak Prabowo menjadi presiden karena dinilai melanggar HAM berat. Mereka menyayangkan Prabowo tidak mengaku dan tidak meminta maaf.

Keluarga korban dan sejumlah aktivis HAM menyatakan akan tetap mengadakan aksi kamisan selagi mampu. Mereka sudah mengirimkan surat sebanyak 445 kali dan melakukan aksi lebih dari 800 kali.

Tidak ada kejelasan dari pemerintah. Para pelaku pelanggaran HAM berat belum juga diadili.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Gervin Nathaniel Purba)