Kadin Diterpa Prahara, Arsjad Dikudeta

16 September 2024 21:45

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia sedang dilanda prahara internal. Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) tiba-tiba digelar dan menetapkan putra pengusaha Aburizal Bakrie, Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin.

Penetapan ini membuat Arsjad Rasjid tersingkir dari posisi sebagai ketua umum. Arsjad seharusnya menjabat sebagai ketua umum hingga 2026.

Pimpinan Munaslub Kadin, Nurdin Halid mengatakan pihaknya tidak perlu mendapatkan pengakuan Arsjad Rasjid atas hasil Munaslub Kadin. Munaslub digelar berdasarkan undang-undang.

"Kita harus mengacu kepada undang-undang serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Anggaran Dasar di dalam pasal 18 dikatakan bahwa munaslub itu diajukan oleh setengah dari Kadin daerah provinsi dan setengah dari asosiasi," kata Nurdin dalam tayangan Primetime News, Metro TV, Senin, 16 September 2024. 

"Ada 18 Kadin provinsi yang mengajukan usul untuk digelar munaslub, kemudian ada 28 daripada asosiasi dari 30 asosiasi anggota luar biasa yang mengajukan untuk munaslub," sambungnya.
 

Baca juga: Munaslub Kadin Dinilai Ada Campur Tangan Penguasa

Seperti diketahui, Arsjad Rasjid menyatakan forum Munaslub adalah ilegal dan tidak sah. Menurut Arsjad, agenda Munaslub sudah cacat hukum karena tidak sesuai dengan AD/ART Kadin Indonesia. 

Arsad akan mengambil langkah hukum untuk menjaga integritas organisasi dan menegakkan aturan hukum yang berlaku.

"Kami menegaskan bahwa kami tidak mengakui terjadinya Munaslub di hari Sabtu lalu. Kadin Indonesia adalah Lembaga independent, rumah bersama, pelaku usaha, dan organisasi dunia usaha. Hanya ada satu Kadin Indonesia," ujar Arsjad dalam konferensi pers, Minggu, 15 September 2024. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Silvana Febriari)