16 September 2024 21:45
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia sedang dilanda prahara internal. Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) tiba-tiba digelar dan menetapkan putra pengusaha Aburizal Bakrie, Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin.
Penetapan ini membuat Arsjad Rasjid tersingkir dari posisi sebagai ketua umum. Arsjad seharusnya menjabat sebagai ketua umum hingga 2026.
Pimpinan Munaslub Kadin, Nurdin Halid mengatakan pihaknya tidak perlu mendapatkan pengakuan Arsjad Rasjid atas hasil Munaslub Kadin. Munaslub digelar berdasarkan undang-undang.
"Kita harus mengacu kepada undang-undang serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Anggaran Dasar di dalam pasal 18 dikatakan bahwa munaslub itu diajukan oleh setengah dari Kadin daerah provinsi dan setengah dari asosiasi," kata Nurdin dalam tayangan Primetime News, Metro TV, Senin, 16 September 2024.
"Ada 18 Kadin provinsi yang mengajukan usul untuk digelar munaslub, kemudian ada 28 daripada asosiasi dari 30 asosiasi anggota luar biasa yang mengajukan untuk munaslub," sambungnya.
| Baca juga: Munaslub Kadin Dinilai Ada Campur Tangan Penguasa |