18 September 2024 16:11
Inisiatif Kaesang mengklarifikasi perihal jet pribadi kepada KPK ternyata bukan berarti masalah tersebut sudah selesai. Hal ini dikarenakan KPK juga memiliki laporan pengaduan masyarakat yang disampaikan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dan dosen UNJ, Ubeidillah Badrun terkait dugaan gratifikasi.
“Bukan berarti kalau sudah melapor itu sudah selesai, karena ini ada dua hal yang berbeda,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, baru-baru ini.
“Pelaporan saudara kaesang di gratifikasi itu masuk di ranah pencegahan, sementara ada pelaporan yang masuk di Direktorat PLPM. Masyarakat maupun pelapor dapat memasukkan data-data atau informasi-informasi baru yang mana mungkin tidak terjangkau atau tidak dilakukan oleh pihak pelapor,” ujar Tessa.
Sebelumnya, Putra bungsu Presiden Joko Widodo yang juga Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia, Kaesang Pangarep buka suara soal jet pribadi yang ditumpanginya ke Amerika Serikat bersama istrinya, Erina Gudono. Kaesang mengaku hanya menumpang temannya.
"Saya juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya di tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat, yang numpang atau bahasa bekennya nebeng lah, nebeng pesawatnya teman saya," kata Kaesang di kantor KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 17 September 2024.
Hal itu disampaikan oleh Kaesang usai menyambangi Gedung ACLC KPK Jakarta pada Selasa siang, 17 September 2024. Ia mendatangi Direktorat Gratifikasi KPK untuk memberikan klarifikasi.