3 January 2024 13:45
Calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka memutuskan mengambil cuti sehari untuk memenuhi panggilan Bawaslu Jakarta Pusat, Rabu, 3 Januari 2024. Gibran akan mengklarifikasi soal aksinya bagi-bagi susu saat car free day pada 3 Desember 2024.
Menurut Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, Gibran akan didampingi oleh Habiburokhman dan Fritz Edward Siregar. Nusron mengatakan bahwa Gibran bersikeras untuk datang memenuhi panggilan Bawaslu Kota Jakarta Pusat.
Wakil Komandan Alpha TKN Prabowo-Gibran, Fritz Edward Siregar juga menyampaikan bahwa undangan pemanggilan yang dikirimkan Bawaslu Kota Jakarta Pusat tidak masuk akal dari pencantuman tahun pada tanggal pemanggilan. Itu dinilai tidak profesional.
Selain itu, tindak lanjut temuan Bawaslu Kota Jakarta Pusat soal dugaan pelanggaran kampanye tidak jelas. Berdasarkan Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu menjelaskan, laporan ditindaklanjuti maksimal 7 hari terhitung sejak diketahui dugaan pelanggaran.
Sebelumnya, Gibran Rakabuming Raka mangkir panggilan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Pusat. Gibran seharusnya dipanggil untuk klarifikasi bagi-bagi susu gratis di car free day (CFD) Jakarta.
“Mungkin beliau juga sibuk, tidak apa-apa. Ketika diundang tidak hadir, proses tetap berjalan,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Jakarta Pusat Dimas Triyanto di kantornya, Selasa, 2 Januari 2024.
Pihaknya bakal memanggil ulang Gibran. Surat pemanggilan akan dikirim ke dua lokasi.